Pengalaman Kena Tilang Elektronik, Bayar Denda Maksimal, Ambil Sisanya Mudah

Cerita Pengalaman Kena Tilang Wilayah Jakpus, Bayar Denda Maksimal, Ambil Sisa Cukup Langsung ke BRI, tidak perlu lagi ke Kepolisian/Pengadilan/Kejaksaan.

Halo semua..

Saya mau share sedikit pengalaman saat tiba-tiba mendapat surat dari Kepolisian bahwa saya telah terkena Tilang Elektronik. Lokasi di sekitar Jakarta Pusat, dan pelanggarannya adalah Ganjil Genap.

Jadi kalau dilihat dari surat itu, lengkap dengan foto dan waktu kejadian. Pada surat itu juga diharuskan memberikan konfirmasi yang dapat dilakukan secara online di etle (https://etle-pmj.info/id/confirm), dengan tujuan agar kita sebagai pelanggar memberikan konfirmasi apakah kita sendiri yang melanggar atau mungkin bisa jadi orang lain yang meminjam yang melanggar.

Surat tilang dari Kepolisian yang dikirimkan langsung ke rumah.

Setelah kita isi lengkap, klik Konfirmasi, maka akan ada 2 email yang masuk. Email pertama tentang bahwa kita sudah mengisi konfirmasi, dan email kedua berisi Tagihan, nomor BRIVA (BRI Virtual Account), serta Tanggal Sidang.

Selanjutnya saya lakukan pembayaran (lengkapnya di http://etilang.polri.go.id/how-to-pay.html), dan sekali lagi akan ada email masuk yang intinya terima kasih telah melakukan pembayaran.

Setelah itu saya pasif, tanggal Sidang pun terlewat 10 hari. Intinya selama ini berpikir bahwa ribet harus datang-datang ambil berkas dll., sudahlah ikhlaskan saja. Eh ternyata tidak...!

Karena meski sudah 10 hari lebih dari tanggal Sidang, saya coba iseng-iseng cek di https://tilang.kejaksaan.go.id/, dengan memasukkan Kode Tilang, ternyata sudah ada Surat Pengantar dari Kejaksaan beserta Nominal sisa yang bisa diambil.

Surat pengantar Kejaksaan untuk dibawa ke BRI. Surat ini cukup di download, tidak harus datang ke kantor Kejaksaan.

Surat ini lah yang kita print dan bawa ke BRI buat minta kembaliannya, dengan membawa KTP asli, atau Surat Kuasa kalau yang ambil orang lain lagi. Cair deh, kan lumayan Denda Maksimal Rp500 ribu, eh ternyata ada sisa Rp300 ribu. :D

Kembalian Sisa Denda Maksimal. Denda maks 500, ambil kembalian 300 di BRI

Btw, untuk pelanggaran yang terjadi di luar wilayah Jakpus, saya masih kurang tau apakah prosesnya sama, karena sharing saya ini kejadian pelanggaran di wilayah Jakpus (saya sendiri KTP Bekasi), sehingga urusannya tentu Polda Metro, Pengadilan / Kejaksaan yang juga di wilayah Jakpus.

(Sebagai informasi, selama belum lebih dari setahun, masih bisa kita ambil sisa dendanya. Tapi kalau sudah lewat, akan masuk sebagai Hak Negara).

Step singkatnya begini:

  • Pelanggaran 8 nov.
  • Terima surat 16 nov, langsung saja konfirmasi, biar ga keburu STNK diblokir.
  • Bayar denda maksimal atas pelanggaran.
  • Tanggal sidang tertera 26 nov (abaikan saja, tidak usah hadir kalau tidak ada pembelaan, dan umumnya ya tidak ada pembelaan karena jelas-jelas salah, hehe....).
  • Lalu udah pasif aj, lewatin tanggal sidang hingga mepet setahun juga masih bisa diambil sisa denda. 
  • Tanggal 6 des iseng buka web etilang kejaksaan, print surat kejaksaan, bawa langsung ke BRI (dan tanpa harus ke Kepolisian/Pengadilan/Kejaksaan), cair deh.

Penting:

Kalau kena e-tilang, ada waktu 8 hari buat kita konfirmasi. Jika lewat dari itu STNK di blokir (biaya lagi toh). Jadi kalau menerima surat, langsung saja konfirmasi, apalagi kalau surat datangnya mepet. Saya melanggar 8 nov, baru terima surat 16 nov sore, dan isi surat "Paling lambat konfirmasi 16 Nov".

Kalau sudah konfirmasi, terima email, maka ada waktu lagi selama 15 hari buat bayar. Kalau lewat, STNK diblokir. Mending langsung bayar saja biar ga lupa dan keburu diblokir. Umumnya,  biasanya denda riil kurang dari separuh setelah ada keputusannya, dan bisa diambil kelebihan tersebut.

Btw ini cerita pengalaman pada versi videonya, jangan lupa di Like ya, hehehe...:


Semoga bermanfaat, dan jangan lupa share ya kalau ada yang membutuhkan.


Popular posts from this blog

Cara Membuat Lampu Hias Meja (DIY) dari Paralon / Pipa | Kreasi Pipa

Tutorial Menjahit Masker 3D (Dewasa) dengan Slot Filter

Cara Memaksimalkan Ruang Box Filter Aquarium

Pelapis dalam Pembuatan Tas

Cara Membuat CO2 (DIY) untuk Aquascape

Pengalaman Menggunakan Filter Jebo 225 (Canister) Selama 3 Tahun

Laptop Lemot Jangan Buru-Buru Beli Baru, Coba Upgrade HDD ke SSD Dulu, ASUS X441M

Susunan Isi Box Filter Aquarium | Unsur Mekanis, Biologis, Kimiawi

Berbagai Tutorial Cara Membuat Masker (Tali / Karet / 3D / Masker Hijab / Masker Anak)

Cara Membuat Media Rumah Bakteri Kaldnes, Cukup Botol Bekas